- Julio Trisaputra-tvOne
Layanan SIM Keliling Hari Ini 31 Oktober 2025 di Jakarta Tersedia di Lima Lokasi, Hanya Sampai Pukul 14.00 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling hari ini 31 Oktober 2025 di lima lokasi di Jakarta.
Layanan SIM Keliling hari ini disediakan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendaranya.
Mengutip X @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling hari ini buka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Inilah lokasi-lokasinya:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Pemohon juga harus menyiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Persyaratan yang dibutuhkan antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, maka pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. (ant/nsi)