- istimewa - antaranews
Menguak Tabir Tewasnya Anggota Polda Jabar di Barak, Diduga Dianiaya Senior, DPR Lontarkan Komentar Menohok
Lantas, apakah benar kejadian tersebut terjadi? pihak tvOnenews.com mencoba menguak tabir insiden itu.
Pihak tvOnenews.com mencoba konfirmasi kepada Polda Jabar melalui pesan singkat ke Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan.
Akan tetapi, sampai berita ini diterbitkan, pihak Polda Jabar belum memberikan keterangan.
Kemudian, dilansir dari Inilah.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena sedang berada di luar kota.
"Saya masih di luar kota. Saya tanya Dir (Dirsamapta) nya belum ada info. Belum ada, punten pisan," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR Angkat Bicara
Dalam dugaan kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mendesak pelaku dugaan penganiayaan anggota muda Ditsamapta Polda Jawa Barat, Bripda Ariq Irfansyah, diproses hukum hingga tuntas.
Bahkan kata dia, pihaknya sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan anggota senior Polda Jabar ke juniornya merupakan tindakan penyimpangan. Ia pun mendesak para pelaku segera diproses hukum.
"Komisi III DPR RI sangat menyayangkan terjadinya aksi 'premanisme' itu. Ini tradisi menyimpang dan pelakunya harus diproses secara hukum," ujar Nasir, kepada awak media, seperti yang dikutip pada Selasa (4/11/2025).
Lanjutnya menuturkan, kejadian tersebut menunjukkan kultur militerisme masih ada dan belum mampu dihilangkan. Ia bahkan menyesalkan penganiayaan terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berupaya mengembalikan nama baik institusi Polri.
“Sangat disayangkan adanya kejadian ini di tengah upaya Kapolri Jenderal Sigit sedang melakukan transformasi reformasi kepolisian," katanya.
Selain itu, ia meminta kepada pimpinan Polri di wilayah Jabar agar segera mengevaluasi anggota mereka, agar peristiwa serupa tidak terulang.
Sementara terkait desakan pengumumkan Komite Reformasi Polri, Nasir mengungkap pihaknya tak bisa berbuat banyak. Sebab, Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto perihal pengumuman tim tersebut.
"Soal desak mendesak, saya tidak dalam posisi itu. Sebab , bagi Komisi III DPR RI, keinginan pembentukan komite tersebut kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo," ucapnya.