- istimewa - antaranews
Menguak Tabir Tewasnya Anggota Polda Jabar di Barak, Diduga Dianiaya Senior, DPR Lontarkan Komentar Menohok
Jakarta, tvOnenews.com - Sebagian publik dihebohkan kabar terkait tewasnya anggota Polda Jabar yang diduga dianiaya senior di Barak. Kabar itu mencuat di media sosial hingga media massa.
Dilansir dari media massa inilah.com, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi usai pertukaran barak antara Kompi 1 dan Kompi 4 Ditsamapta Polda Jawa Barat (Polda Jabar, Jumat (31/10/2025) malam.
Kemudian, dijelaskan kronologinya, sekitar pukul 18.30 WIB, sebanyak 38 anggota Kompi 1 tiba di barak Ditsamapta Polda Jabar.
Usai apel pengecekan dan kegiatan rutin malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB sejumlah personel polisi senior memanggil para juniornya untuk berkumpul.
38 anggota Kompi 1 terdiri dari angkatan 50 sebanyak 3 orang, angkatan 51 sebanyak 14 orang, dan angkatan 52 sebanyak 21 orang.
Akan tetapi, tidak semua personel kumpul dalam barisan, sehingga membuat marah para senior dan memberikan tindakan fisik kepada para junior.
Ironisnya, tindakan fisik itu dilakukan berupa sikap tobat (posisi sujud), mersing (bertumpu pada dua lutut dan kedua tangan di belakang pinggang seperti istirahat), dan pemukulan ke paha menggunakan baton stick (pemukul) serta ditampar menggunakan sandal.
Lalu, dinarasikan, bahwa aksi itu dilakukan karena dianggap tidak menghormati anggota lain yang hadir.
Dua anggota Ditsamapta yang mengalami kekerasan fisik yakni Bripda Yudo dan Bripda Ariq Irfansyah. Alasannya, Bripda Yudo diperintah membeli air namun tidak ada.
Sedangkan Bripda Ariq tidak mengunci mobil boks Dalmas, sehingga dilakukan tindakan fisik berupa sikap mersing, ditendang menggunakan lutut ke bagian dada dan ditampar berkali-kali.
Bripda Yudo sempat tidak sadarkan diri setelah menerima pukulan ke dada, namun berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya.
Kemudian, Bripda Ariq Irfansyah disebut dipukul tangan kosong ke bagian dada oleh dua seniornya, yakni Bripda Yuda Aprilia dan Bripda Hadiansyah Permana.
Tak lama kemudian, Ariq terjatuh dan mengalami kejang-kejang. Lalu, rekan-rekannya sempat memberikan pertolongan pertama, namun korban tidak sadarkan diri.
Sekitar pukul 23.30 WIB, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Sartika Asih menggunakan kendaraan dinas Ditsamapta.
Selanjutnya, dilansir kembali, berdasarkan keterangan dokter jaga dr. Annisa Kusumah Dewi, Bripda Ariq dinyatakan meninggal dunia pukul 23.49 WIB dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat henti napas.
Lantas, apakah benar kejadian tersebut terjadi? pihak tvOnenews.com mencoba menguak tabir insiden itu.
Pihak tvOnenews.com mencoba konfirmasi kepada Polda Jabar melalui pesan singkat ke Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan.
Akan tetapi, sampai berita ini diterbitkan, pihak Polda Jabar belum memberikan keterangan.
Kemudian, dilansir dari Inilah.com, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena sedang berada di luar kota.
"Saya masih di luar kota. Saya tanya Dir (Dirsamapta) nya belum ada info. Belum ada, punten pisan," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR Angkat Bicara
Dalam dugaan kasus tersebut, Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil mendesak pelaku dugaan penganiayaan anggota muda Ditsamapta Polda Jawa Barat, Bripda Ariq Irfansyah, diproses hukum hingga tuntas.
Bahkan kata dia, pihaknya sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan aksi kekerasan yang dilakukan anggota senior Polda Jabar ke juniornya merupakan tindakan penyimpangan. Ia pun mendesak para pelaku segera diproses hukum.
"Komisi III DPR RI sangat menyayangkan terjadinya aksi 'premanisme' itu. Ini tradisi menyimpang dan pelakunya harus diproses secara hukum," ujar Nasir, kepada awak media, seperti yang dikutip pada Selasa (4/11/2025).
Lanjutnya menuturkan, kejadian tersebut menunjukkan kultur militerisme masih ada dan belum mampu dihilangkan. Ia bahkan menyesalkan penganiayaan terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berupaya mengembalikan nama baik institusi Polri.
“Sangat disayangkan adanya kejadian ini di tengah upaya Kapolri Jenderal Sigit sedang melakukan transformasi reformasi kepolisian," katanya.
Selain itu, ia meminta kepada pimpinan Polri di wilayah Jabar agar segera mengevaluasi anggota mereka, agar peristiwa serupa tidak terulang.
Sementara terkait desakan pengumumkan Komite Reformasi Polri, Nasir mengungkap pihaknya tak bisa berbuat banyak. Sebab, Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto perihal pengumuman tim tersebut.
"Soal desak mendesak, saya tidak dalam posisi itu. Sebab , bagi Komisi III DPR RI, keinginan pembentukan komite tersebut kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo," ucapnya.
Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Jabar terkait kebenaran kasus tersebut. (aag)