- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Drama Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo Cs Ajukan 4 Ahli dan 11 Saksi Meringankan ke Polda Metro
Jakarta, tvonenews.com - Drama kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Teranyar, pada 7 Novemver 2025, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks) terkait ijazah palsu Jokowi.
Namun, delapan orang tersebut tidak ditahan oleh tim penyidik. Alasannya, karena para tersangka mengajukan saksi dan ahli yang dapat meringankan hukumannya.
Hari ini, kubu Roy Suryo Cs kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.
Tujuan pihaknya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni untuk mengajukan nama-nama saksi dan para ahli untuk meringankan hukumannya.
Kuasa hukum para tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Ahmad Khozinudin, mengatakan timnya telah resmi mengajukan empat ahli dan 11 saksi meringankan untuk diperiksa di tahap penyidikan.
Khozinudin menjelaskan, langkah ini diambil demi menyeimbangkan keterangan ahli yang sebelumnya seluruhnya berasal dari pihak kepolisian.
"Hari ini kami akan mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentang sejumlah nama ahli-ahli yang memang sudah kami siapkan,” ucap Khozinudin kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Khozinudin menjelaskan bahwa nama-nama ahli telah disusun dan dikomunikasikan satu per satu agar dapat hadir pada pemeriksaan penyidik.
"Sudah berkomunikasi untuk bisa diperiksa di tingkat penyidikan agar ada keseimbangan dari keterangan-keterangan ahli, yang sebelumnya hanya dari penyidik," ujarnya.
Ia menyebut penyerahan nama-nama ahli tersebut dilakukan bersamaan dengan pembaruan agenda advokasi serta pengajuan ulang surat permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Metro Jaya.
“Yang pertama, meng-update kegiatan advokasi. Kedua, menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan di 21 Juli yang lalu tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Kabawasidik di Reskrim Polda Metro Jaya dan nanti kami akan kirim kembali begitu,” bebernya.
Ia membeberkan, ada empat kategori ahli yang diajukan, yaitu ahli linguistik forensik, ahli pidana, dan ahli IT, disertai ahli terkait lainnya.
“Setidaknya ada empat ahli. Satu ahli bahasa linguistik forensik. Kemudian ada ahli pidana, kemudian juga ada ahli IT,” ungkapnya.
Khozinudin menambahkan bahwa pemanggilan ahli harus melalui tim kuasa hukum karena sebagian dari mereka merupakan ASN yang memerlukan izin institusi.
“Kami sudah meminta agar pemanggilannya melalui kami dengan waktu yang cukup agar nanti kami juga bisa menghubungi ahli-ahli kami, karena ahli ini adalah bersatuan ASN begitu,” tutur dia.
Selain para ahli, tim kuasa hukum juga menyerahkan 11 saksi meringankan pada tahap penyidikan.
“Selanjutnya kami juga menyampaikan 11 saksi, saksi-saksi yang meringankan di tahap penyidikan, terlepas kami juga nanti akan menghadirkan lagi di tingkat persidangan,” ujar Khozinudin.
Ia menekankan bahwa daftar saksi antara penyidikan dan pengadilan akan berbeda karena strategi pembuktian tidak sama di kedua tahap.
“Di penyidikan dengan di persidangan kami bedakan. Di penyidikan kami setorkan ke pihak penyidik, di persidangan kami akan persiapkan tambahan nya nanti di persidangan,” jelasnya.
Lebih jauh, Khozinudin menegaskan alasan para kliennya tidak ditahan yakni karena doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh karenanya, ia memperingatkan kepada seluruh rakyat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengklaim punya peran mencegah penahanan Roy Suryo dkk.
“Yang membuat klien kami tidak ditahan adalah dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia. Jadi, jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku merasa punya peran, apalagi mengaku-ngaku punya kapasitas untuk menyelesaikan persoalan ini dengan perdamaian-perdamaian,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kubunya tidak akan pernah menempuh jalur damai. Sebab menurut dia, mengambil opsi damai sama saja mengkhianati perjuangan rakyat Indonesia.
“Hari ini kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja kami melakukan deklarasi pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” ucap dia.
"Kami akan tetap istiqomah, konsisten untuk berjuang untuk membersihkan legacy bangsa Indonesia dari dugaan pernah dipimpin oleh seorang presiden berijazah palsu,” tandasnya. (rpi/iwh)