TNI AL dan BNN berhasil mengamankan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/5/2022). .
Sumber :
  • tim tvOne - Anggada

Ini Modus Operandi Penyelundupan 179 Kg Kokain Yang Digagalkan TNI AL

Senin, 9 Mei 2022 - 14:23 WIB

Jakarta - TNI AL menemukan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/5/2022). Narkoba itu sengaja dilempar ke laut dan dipasang pelampung agar tetap mengambang, untuk kemudian diambil oleh penyelundup.

"Ini merupakan modus operandi, cara memasukan barang haram tersebut ke Indonesia. Yaitu dengan melempar barang itu dengan pelampung, dan sudah ada yang akan mengambil barang tersebut," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, pada keterangan pers, Senin (9/5/2022).

Wakasal mengatakan, para penyelundup ini diduga telah mempelajari karakteristik arus di Selat Sunda.

"Kita ada datanya, bahwa di perairan Indonesia ada arus  pasang surut. Sehingga diperkirakan poisisi barang itu bisa diketahui," lanjutnya

"atau bisa dipakai dengan sinyal, sehingga posisi barang bisa terdeteksi oleh kapal yang akan mengambil," lanjutnya lagi.

Diketahui, narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram diamankan di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/5/2022). 

Diperkirakan nilai kokain tersebut mencapai Rp 1,25 Triliun.

Temuan tersebut selanjutnya diangkut ke Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dengan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal benda tersebut narkotika jenis kokain seberat 179 kg," ujarnya.

Dalam keterangan pers itu, hadir pula Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung. (aag/ner/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
00:44
01:02
01:32
04:19
01:51
Viral