- Rubby Jovan-Antara
Kemenhut: Status Gunung Wayang Masih Hutan Lindung
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebut Gunung Wayang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih berstatus hutan lindung.
Kemenhut menyebut Gunung Wayang dijalankan sebagai Hutan Desa sebagai bagian dari Perhutanan Sosial.
Adapun sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan rencana untuk mengubah status tiga kawasan hutan menjadi Tahura, yaitu Sanggabuana, Gunung Cikuray dan Gunung Wayang.
Terkait hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto menjelaskan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: 10629 Tahun 2025 Tanggal 11 November 2025 bukanlah penerbitan izin baru tapi transformasi administratif dari Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) menjadi Hutan Desa.
"Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa ini tidak mengalihkan kepemilikan lahan dan tidak mengubah status kawasan. Kawasan ini tetap berstatus hutan lindung, berada dalam penguasaan negara dan tidak dialihkan menjadi milik pihak manapun. Akses kelola masyarakat dalam kerangka Hutan Desa bersifat terbatas dengan pengawasan negara," ujarnya, Jumat (2/1/2025).
Krisdianto memastikan terdapat larangan tegas terhadap alih fungsi, penebangan komersial dan jual beli lahan.
Dia menegaskan kegiatan yang bertentangan dengan fungsi lindung dilarang dan dapat dikenai sanksi termasuk pencabutan izin.
Soal isu terkait usulan Tahura Gunung Wayang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dia merespons bahwa prosesnya masih berjalan dan menunggu kajian teknis yang akan dilaksanakan pada 2026.
"SK Hutan Desa tidak membatalkan atau menghalangi proses usulan Tahura serta akan disesuaikan dengan rekomendasi kajian teknis tim terpadu," pungkasnya. (ant/nsi)