- Antara
KPK Soroti Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Singgung Integritas hingga Besarnya Biaya Politik
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD dengan menekankan pentingnya prinsip pencegahan korupsi dalam perancangan sistem politik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, setiap perubahan sistem politik harus berorientasi pada penguatan integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara.
"KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas serta akuntabilitas penyelenggara negara," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Menurut Budi, kontestasi politik dengan biaya tinggi, baik melalui mekanisme pemilihan langsung maupun tidak langsung, sama-sama menyimpan potensi risiko terjadinya korupsi.
"Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat," katanya.
Menurut pengamatan KPK, besarnya biaya politik kerap memicu transaksi politik, termasuk penyalahgunaan kewenangan dan upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan setelah kandidat terpilih.
Temuan tersebut, kata Budi, tercermin dari sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah dan berkaitan dengan pengembalian biaya politik.
"Terbaru, dari perkara Lampung Tengah, publik dipaparkan praktik-praktik yang memprihatinkan, yaitu pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang telah membantu pemenang bupati saat pemilihan," ucapnya.
"Hasil dugaan tindak pidana korupsi juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya," tutur dia melanjutkan.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan partai politik berkumpul di kediaman Ketua Umum Partai Golongan Karya Bahlil Lahadalia pada Minggu (28/12) untuk membahas arah agenda politik nasional.
Pertemuan itu melibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Agenda pertemuan tersebut menjadi perhatian publik karena turut membahas wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Gagasan ini pertama kali disampaikan Bahlil Lahadalia dalam puncak perayaan HUT ke-61 Partai Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (6/12).