news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pembunuhan..
Sumber :
  • Antara

Utang Rp1 Juta Berujung Maut, Adik Bunuh Kakak Kandung di Makassar dengan Badik

Utang Rp1 juta memicu pembunuhan sadis di Makassar. Seorang adik tega menikam kakak kandungnya dengan badik hingga tewas.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:35 WIB
Reporter:
Editor :

Makassar, tvOnenews.com — Perselisihan keluarga berakhir tragis di Kota Makassar. Seorang pemuda berinisial Arif (22) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, Tomo (30), hanya karena persoalan utang senilai Rp1 juta. Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah lahan kosong di Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Jumat (3/1/2026).

Aparat Polsek Mamajang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, menjelaskan korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tusukan senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku saat keduanya terlibat duel.

“Korban mengalami empat luka tusukan. Satu tusukan di bagian kanan tulang rusuk, dua tusukan di siku, dan satu tusukan di bagian luar siku tangan,” ujar Mustari kepada wartawan, Jumat malam.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang. Pelaku disebut menagih uang sebesar Rp1 juta kepada korban, namun tidak kunjung dibayarkan. Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi penganiayaan fatal.

Peristiwa bermula saat Arif dan Tomo terlibat adu mulut di lokasi kejadian. Emosi pelaku memuncak setelah permintaannya ditolak, hingga akhirnya ia mengeluarkan badik dan menikam korban secara membabi buta. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

“Korban tiba di rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban

  • Sepasang sandal milik pelaku dan korban

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, mengungkapkan bahwa konflik antara kedua bersaudara ini bukan pertama kali terjadi. Beberapa hari sebelum kejadian, mereka sempat terlibat perkelahian dengan persoalan yang sama.

“Memang sudah sering cekcok. Hari ini puncaknya sampai terjadi penikaman. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan mengamankan barang bukti di TKP,” kata Alim Bahri.

Sejumlah saksi mata turut menguatkan kronologi tersebut. Salah satunya, Yunus Rezki, mengatakan pertengkaran dipicu oleh permintaan uang pelaku yang rencananya digunakan untuk memperbaiki mobil sewaan yang rusak usai perjalanan dari Kabupaten Bulukumba.

“Pelaku minta uangnya untuk perbaiki mobil, tapi tidak dikasih. Mereka ribut, lalu berkelahi. Sebelumnya juga pernah ribut soal utang,” ungkap Yunus.

Lokasi kejadian diketahui merupakan area bengkel sekaligus tempat parkir kendaraan. Kedua bersaudara itu diketahui bekerja sebagai sopir swasta dan kerap bepergian ke luar daerah, termasuk Kabupaten Toraja. Bahkan, menurut warga sekitar, keduanya juga diduga terlibat jual beli anjing untuk dibawa ke Toraja.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi langsung oleh pihak kepolisian, Arif mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya telah lama menyimpan emosi akibat utang kakaknya yang tak kunjung dilunasi.

“Pelaku mengakui menikam korban sebanyak empat kali menggunakan badik,” kata Kompol Mustari.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan ancaman pidana penjara minimal 15 tahun.

Sementara itu, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Makassar untuk keperluan visum dan proses selanjutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam lingkup keluarga yang dipicu persoalan ekonomi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik secara damai dan tidak mengedepankan emosi yang berujung pada tindak pidana berat. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

29:26
13:42
01:25
11:30
19:41
08:06

Viral