news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ASN..
Sumber :
  • Istimewa

Rekrutmen PPPK KemenHAM 2026 Resmi Dibuka: Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Seleksi

Meski formasi tersebut dialokasikan untuk tahun anggaran 2025, seluruh tahapan seleksi PPPK KemenHAM baru akan dilaksanakan pada awal 2026. 
Selasa, 6 Januari 2026 - 09:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) kembali membuka pendaftaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Meski formasi tersebut dialokasikan untuk tahun anggaran 2025, seluruh tahapan seleksi PPPK KemenHAM baru akan dilaksanakan pada awal 2026. 

Dengan rentang waktu yang cukup panjang, calon pelamar diharapkan memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan dokumen pendaftaran. 

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, berikut informasi lengkap terkait syarat dan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK KemenHAM 2026.

Persyaratan Umum Seleksi PPPK KemenHAM 2026

  • Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran.
  • Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta/BUMN/BUMD.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  • Tidak pernah terlibat pelanggaran dalam proses seleksi ASN.
  • Tidak sedang dalam proses pengusulan NIP dari seleksi CPNS/PPPK sebelumnya.
  • Tidak sedang menjalani sanksi akibat mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN.
  • Belum pernah melamar PPPK di instansi pemerintah lain pada periode pengadaan tahun anggaran 2025.
  • Tidak terlibat organisasi terlarang atau ormas yang telah dicabut status hukumnya.
  • Pelamar juga wajib memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, dengan IPK minimal 2,75. Bagi lulusan luar negeri, ijazah dan konversi IPK harus telah memperoleh penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek.

Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan melalui surat keterangan sehat, surat pemeriksaan kesehatan jiwa, serta surat bebas narkoba (NAPZA) dari instansi pemerintah setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.

Formasi dan Persyaratan Khusus PPPK KemenHAM 2026

Seleksi PPPK KemenHAM Tahun Anggaran 2025 membuka 5 jabatan dengan total 500 formasi, yakni:

  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi
  • Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
  • Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
  • Penata Layanan Operasional: 108 formasi
  • Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi

Setiap jabatan memiliki persyaratan khusus, di antaranya pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang relevan. Khusus jabatan Apoteker Ahli Pertama, pelamar wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK KemenHAM 2026

Berikut tahapan dan jadwal resmi seleksi PPPK KemenHAM:

  • Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa Sanggah Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 – 10 Februari 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
  • Pengisian DRH dan Usul Penetapan NIP PPPK: April – Mei 2026

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Formasi yang tersedia akan ditempatkan di Unit Pusat maupun Kantor Wilayah KemenHAM yang tersebar di 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia. (nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral