- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan 7 Pendukung Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu-Proyek Korupsi Hambalang
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan tujuh orang yang berada di kubu Jokowi.
“Telah dilakukannya pelaporan terhadap sejumlah nama, totalnya ada tujuh orang, yang berada di kubu Joko Widodo, berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana yang kurang lebih sama dengan yang dilaporkan Saudara Joko Widodo, yakni fitnah, pencemaran, menyerang kehormatan, yang itu semua sudah diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari yang lalu,” jelas Ahmad.
Sementara itu Ahmad meminta kepada Polda Metro Jaya agar laporan kliennya dapat diproses sesuai dengan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kami harapkan tujuh yang dilaporkan oleh Mas Roy itu jika ada bukti yang cukup, naikkan ke tahap penyidikan, kemudian juga tetapkan mereka sebagai tersangka. Supaya ini menjadi pembelajaran hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia di dalam semangat dan suasana KUHP yang baru,” jelasnya. (ars/iwh)