- Cepi Kurnia/tvOne
Dedi Mulyadi Tegaskan Pemprov Jabar Bakal Bayar Utang Pembangunan Rp621 Miliar, Tapi Ada Syaratnya
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya memiliki kas yang bisa digunakan untuk membayar utang pembangunan Rp621 miliar.
Ia menjelaskan, pihaknya memiliki Rp621 miliar untuk membayar utang pembangunan kepada para kontraktor melalui dua sumber.
Sumber pertama yakni berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Sementara sumber kedua, yakni dari pajak kendaraan bermotor yang masuk ke pemerintah setiap harinya.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menyatakan bahwa kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk membayar pajak cukup tinggi.
Hal ini membuat kekuatan fiskal provinsi untuk membiayai berbagai macam pembangunan, termasuk utang yang kini jadi sorotan.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," kata Dedi, dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/1/2026).
Meski demikian, kata Dedi, pihaknya tidak akan serta merta langsung membayarkan utang pembangunan itu kepada pihak kontraktor.
Dedi menegaskan, terdapat syarat sebelum pembayaran secara penuh dilakukan, pihaknya akan mengaudit hasil pekerjaan dari pembangunan yang ada di Jawa Barat.
Jika hasilnya tidak sesuai spesifikasi, maka pembayaran secara penuh tidak akan dilakukan.
"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini efektif untuk menjaga kualitas infrastruktur yang ada di wilayah Jawa Barat.
Ia juga meminta saran dan kritik dari masyarakat jika ada infrastruktur yang dinilai buruk atau bermasalah.
Sebab, hal ini adalah bentuk kontrol publik yang dilakukan secara transparan dan menjamin kualitas infrastruktur baik. (ant/iwh)