- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Prabowo Koreksi Pembangunan IKN: Panas, Risiko Kebakaran, hingga Penambahan Embung Jadi Fokus Revisi
Jakarta, tvOnenews.com — Presiden RI, Prabowo Subianto, mulai melakukan koreksi terhadap desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) warisan pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Koreksi tersebut tidak hanya menyasar arsitektur kawasan, tetapi juga aspek ketahanan lingkungan dan mitigasi bencana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkap Prabowo meminta penyesuaian desain IKN agar mampu menjawab masalah iklim tropis yang ekstrem dan potensi kebakaran hutan. Salah satu koreksi yang diminta adalah penambahan embung sebagai penyeimbang ekologi dan cadangan air.
“Desain itu kan dalam artian luas juga ya. Termasuk fungsi itu kan misalnya sebuah kawasannya ini perlu diperhatikan desainnya dan fungsinya, contoh misalnya penambahan embung-embung,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Menurut Prasetyo, kondisi iklim di IKN perlu dihitung ulang dalam konteks kenyamanan kawasan ibu kota.
“Karena di sana kan masalah iklim, itu kan satu panas, kedua ada potensi karena di wilayah yang pulau yang banyak hutan, ada juga potensi kebakaran hutan,” tuturnya.
Prabowo juga meminta agar Otorita IKN (OIKN) memikirkan desain mitigasi kebakaran secara sistemik. Salah satunya melalui sensor deteksi dini yang saat ini mulai diuji coba.
“Jadi diminta untuk itu juga dipikirkan desain-desain untuk mengantisipasi. Dan kemarin Kepala OIKN melaporkan sudah ada beberapa yang metode dipasang sensor. Ini diminta uji coba terus,” kata Prasetyo.
Koreksi tersebut mengemuka setelah kunjungan perdana Prabowo ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026) petang.
Saat itu, Prabowo meninjau langsung tata kawasan dan infrastruktur awal sebelum menentukan arah pengembangan lanjutan.
Prasetyo menegaskan koreksi Prabowo bukan sekadar kosmetik, tetapi penyesuaian fungsi IKN agar berkelanjutan dan tahan terhadap risiko lingkungan di masa depan. Koreksi itu disebut sebagai bagian dari transisi pemerintahan menuju tahap baru pembangunan IKN. (agr/nba)