news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, diguyur hujan pada Selasa (13/1/2026)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Tanggal Merah Isra Miraj 16 Januari 2026, Ganjil-Genap di DKI Jakarta Ditiadakan

Tanggal 16 Januari 2026 merupakan tanggal merah dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Kamis, 15 Januari 2026 - 15:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tanggal 16 Januari 2026 merupakan tanggal merah dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Dalam rangka libur memperingati Isra Miraj, sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di DKI Jakarta ditiadakan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkat pada Kamis (15/1/2026). 

“Iya besok libur nasional, maka kebijakan ganjil-genap ditiadakan,” ujarnya. 

Syarfin menyebut pihaknya telah mengumumkan perihal kebijakan ganjil-genap tersebut melalui media sosial Instagram @dishubdkijakarta.

"Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Isra Miraj 2026, pemberlakuan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 16 Januari 2026," demikian keterangan unggahan akun tersebut. 

Kebijakan peniadaan ganjil-genap ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3).

Peraturan Gubernur itu menyatakan pembatasan lalu lintas ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral