news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ringkus Tiga Pria yang Hendak Edarkan Narkoba di Jakarta, Sita Ribuan Butir Ekstasi Hingga 38,97 Gram Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus tiga pelaku kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta.
Kamis, 15 Januari 2026 - 16:37 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta.

Kanit 5 Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari menerangkan ketiga tersangka berinisial DN, OJ, dan RN. Tiga tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda.

“Pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial DN dan OJ di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Edy, kepada wartawan, Jumat (15/1/2026).

Kemudian, Edy menerangkan, dari penangkapan dua tersangka ini, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti paket narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan tersangka ketiga berinisial RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pada penangkapan tersebut, petugas menyita satu paperbag berisi 8.000 butir narkotika jenis ekstasi. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa ribuan butir ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah di wilayah Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka beserta bukti diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (ars/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral