- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Viral Mahasiswa PPDS Unsri Dibully Senior, Dipaksa Biayai Uang Semesteran hingga Makan Minum, Mendiktisaintek Angkat Bicara
Jakarta, tvOnenews.com - Viral kasus dugaan perundungan atau bullying terjadi kepada peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dikabarkan bahwa seorang mahasiswa PPDS junior di RSUP M. Hoesin dipaksa untuk membiayai para seniornya.
Terkait hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Brian Yuliarto pun angkat bicara.
Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan rector Unsri untuk menindaklanjuti kabar dugaan perundungan atau bullying tersebut.
"Saya sudah koordinasi dengan rektor Unsri," kata Brian, ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Dirinya menegaskan, semua pelanggaran yang terjadi pasti akan diberikan sanksi tegas dari pihak universitas.
Brian pun menilai, saat ini Unsri pasti telah mengambil Langkah untuk mendisiplinkan mahasisiwanya.
Meski demikian, ia belum mendapatkan informasi soal pelaku yang melakukan perundungan terhadap juniornya.
Brian menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan bullying di Unsri tersebut.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa PPDS Unsri dilaporkan jadi korban bullying yang dilakukan para seniornya.
Korban diminta untuk membiayai seniornya dalam hal uang semesteran, pesta, alat olahraga, hingga produk kecantikan dan makanan.
Korban bahkan berupaya melakukan bunuh diri karena merasa tidak tahan dibully oleh para seniornya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meminta supaya RSUP M. Hoesin menghentikan sementara mahasiswa PPDS dari Unsri.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Rabu.
Sementara residensi tersebut dihentikan, kata dia, Kemenkes memberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan FK Unsri, sekaligus seluruh residensi yang tengah bertugas, untuk menghentikan semua aktivitasnya.
Kemenkes juga telah meminta supaya para residensi di rumah sakit tersebut melakukan laporan kepada pimpinan masing-masing terkait dugaan perundungan dan bullying ini.
Aji juga mengatakan pihaknya telah meminta agar RSUP M. Hoesin dan FK Unsri agar memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus saudari OA.
Selain itu, pihak RSUP M. Hoesin dan FK Unsri juga diminta untuk menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan.
Pihak rumah sakit dan kampus juga diminta supaya rutin melaporkan progres rencana aksi kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes. (iwh)
Rahmat Fatahillah Ilham/VIVA