news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1)..
Sumber :
  • Antara

Rampung Diperiksa KPK, Ono Surono Akui Dicecar Soal Aliran Uang Dalam Dugaan Kasus Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026).
Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Ono diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap ijon proyek yang menjerat nama Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Usai menjalani pemeriksaan, Ono mengaku bahwa dirinya dicecar berbagi pertanyaan salah satunya soal aliran dana.

"Ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya (dicecar soal aliran uang)," katanya kepada wartawan.

Ono tidak merinci terkait aliran dana yang didalami penyidik tersebut, apakah berasal dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno maupun dari Ade Kuswara.

Ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak penyidik KPK.

"Nanti tanya penyidik saja. Intinya kita sudah menjawab ya. Nanti bisa ke penyidik," ujarnya.

Meski begitu, Ono menegaskan, tidak ada aliran uang yang masuk ke kas partai maupun kantong pribadinya dari kasus dugaan suap ini.

"Tidak ada aliran," ungkapnya.

Sebelumnya KPK memanggil Ono Surono terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ONS," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/1/1/2026).

Ono Surono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jabar Periode 2025–2030. Pasalya, baik Ono Surono maupun Ade Kuswara merupakan kader PDIP.

Berdasarkan catatan KPK, Ono Surono telah tiba pada pukul 08.23 WIB.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil tujuh saksi lainnya, yakni AGM selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, DDH selaku Kabid Pembangunan Jalan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, AFZ selaku Kabid Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TI selaku Kabid Bina Konstruksi pada Dinas SDA-BMBK Bekasi.

Kemudian AGJ selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA-BMBK Bekasi, HSR selaku PPK Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Bekasi, dan TLS selaku PPK Bidang Jembatan Dinas SDA-BMBK Bekasi. (aha/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral