news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung DPR RI.
Sumber :
  • tvOnenews

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI.
Jumat, 16 Januari 2026 - 00:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI

Komisi XIII DPR RI menilai kasus ini serius dan tidak bisa dibiarkan tanpa tindak lanjut negara.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, memastikan pihaknya akan menggelar rapat khusus untuk membahas maraknya praktik child grooming.

Untuk infomasi, child grooming adalah istilah untuk tindakan yang dilakukan oleh predator anak untuk membangun hubungan emosional dengan anak untuk mendapatkan kepercayaan anak, dan memanipulasi anak dengan tujuan pelecehan atau eksploitasi seksual.

Adapun ide rapat khusus ini muncul usai Anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, menyinggung isu tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Kamis (15/1/2026).

“Ini yang Bu Rieke (bahas) tadi mau masuk (dalam kesimpulan rapat), nomor empat soal child grooming? Tindak lannutnya kita buat rapat bersama saja,” kata Willy saat membacakan kesimpulan RDPU bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan, Komisi XIII akan menindaklanjuti isu tersebut melalui rapat resmi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kita akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terhadap child grooming, undang aja beberapa pihak terkait, RDP ya,” ujarnya.

Menurut Willy, isu child grooming ini tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut dari Pemerintah. Oleh karenanya pembahasan akan difokuskan secara khusus agar penanganannya lebih komprehensif.

“Kita khusus aja Bu Rieke ya? Jadi nanti kita bikin RDPU, bahkan kita bisa juga undang kementerian perempuan dan anak, polisi dan segala macam, jadi kita rapat gabungan aja, khusus dengan child grooming ini, cocok?” ucap Willy.

Sebelumnya, anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengangkat fenomena child grooming yang dinilainya selama ini dianggap tabu dan kerap luput dari perhatian negara.

“Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming. Child grooming ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi INA selama ini,” kata Rieke.

Ia menyoroti memoar yang ditulis Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings yang menggambarkan bagaimana masa muda seorang anak dihancurkan melalui proses grooming yang sistematis.

“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas, dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata,” ujarnya.

Rieke menilai praktik child grooming dapat terjadi pada siapa saja, termasuk anak-anak Indonesia, terutama ketika negara dan lembaga terkait memilih diam.

“Ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam,” tegasnya.

Ia mengaku belum melihat respons serius dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan terhadap kasus tersebut.

“Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini,” katanya.

Menurut Rieke, child grooming bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi yang dilakukan secara bertahap dan terencana.

“Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi, prosesnya sistematis ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional ketergantungan pada anak atau remaja, tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” jelasnya.

Dengan nada emosional, Rieke menegaskan bahwa praktik ini merupakan ancaman nyata bagi masa depan anak-anak Indonesia.

“Maaf pimpinan saya agak emosional karena ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita,” ucapnya.

Ia juga menyinggung adanya indikasi pembelaan diri dari pihak terduga pelaku yang dinilainya berpotensi menormalisasi kekerasan terhadap anak.

“Indikasi pelakunya ini sekarang sedang melakukan pembelaan diri, seolah-olah normalisasi terhadap bagaimana kekerasan terhadap anak,” kata Rieke.

Rieke berharap Komisi XIII DPR RI dapat menjadi pintu masuk bagi negara untuk bersikap lebih tegas dalam menangani kasus child grooming yang selama ini kerap tenggelam di ruang publik.

“Apakah mungkin kita memperjuangkannya bersama?” pungkasnya.(rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral