- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Said Iqbal Sindir KDM Pintar Manipulasi Rakyat, Tuntut Kembalikan SK UMSK 19 Kabupaten-Kota di Jawa Barat
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal singgung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota) 2026.
Said Iqbal meminta Kang Dedi Mulyadi (KDM)mengembalikan SK UMSK 2026 di 19 Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Hal itu Said Iqbal sampaikan di tengah para buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR pada Kamis (15/01/2026).
"Kami meminta Gubernur Jawa Barat, yaitu Kang Dedi Mulyadi yang biasa disebut KDM kembalikan SK UMSK, Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota 2026 di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat," katanya dikutip Jumat (16/1/2026).
Karena menurut Said Iqbal, KDM melawan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo.
"Gubernur Jawa Barat KDM tuh melawan. Di situ dikatakan, tidak boleh merubah, menghilangkan, mengurangi dari pada UMSK, UMSK itu enggak boleh. Tapi KDM dirubah. Tapi kan KDM pinter memanipulasi rakyat, manipulasi buruh-buruh, dengan apa? dengan menggunakan konten," ungkapnya.
Sebelumnya, Bersama ratusan buruh, Said Iqbal membawa 4 tuntutan dalam aksi demo di depan Gedung DPR, di antaranya ia memberi pesan pada Gubernur DKI Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Tuntutan yang pertama, Said Iqbal meminta Gubernur DKI Pramono Anung merevisi UMP DKI 2026 menjadi Rp5,89 juta atau 100% KHL dan UMSP 5% di atas KHL.
"Gubernur Pramono Anung harus paham, bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp5,73 juta, itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja nomboknya Rp160 ribu," katanya.
Kedua, ia meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan SK UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota) 2026 di 19 Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Kemudian yang ketiga massa meminta kepada DPR RI, Pilkada jangan melalui pemilihan DPRD.
Dan yang keempat, massa mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. (muu)