news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handled Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya..
Sumber :
  • Istimewa

Polda Metro Jaya Operasikan 40 ETLE Mobile Handhled Presisi di Jakarta, Mampu Rekam Pelanggaran Lalin Secara Langsung

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handhled Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya
Jumat, 16 Januari 2026 - 23:33 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handhled Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital.

“Pengoperasian perangkat ini merupakan upaya modernisasi sistem ETLE untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP OJO Ruslani, dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

Lebih lanjut, Ojo megungkakan,ETLE ini merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. 

“Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data,” jelas Ojo.

Sementara itu, Ojo mengatakan, ETLE ini juga ditujukan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis. 

“Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” terangnya.

Selain itu, Ojo menuturkan, ETLE ini juga dioperasikan untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.

“Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Kemudian, dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, ETLE ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

“Korlantas Polri juga berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat,” jelasnya. (ars/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:04
02:11
03:07
01:56
05:09
04:48

Viral