news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Sumber :
  • ANTARA

Noe Vokalis Letto Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Setjen Kemhan: Pengangkatan Berdasarkan Kompetensi Tanpa Dikaitkan Latar Belakang Keluarga

Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe vokalis band Letto ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional. Ini penjelasan Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Senin, 19 Januari 2026 - 08:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe vokalis band Letto ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan soal pengangkatan Noe Letto tersebut. 

Dia menyebut pengangkatan Noe Letto sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional adalah untuk membantu memperkuat kebijakan pertahanan nasional.

"Betul. Beliau resmi dilantik sebagai Tenaga Ahli Madya di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional dan akan memberikan dukungan pemikiran strategis untuk memperkuat kebijakan pertahanan nasional sesuai dengan tugas kelembagaan yang berlaku," ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Rico mengatakan pelantikan Noe Letto sebagai Tenaga Ahli Madya di lingkungan Dewan Pertahanan Nasional ini mempertimbangkan kompetensi tanpa melihat latar belakang keluarga. 

Untuk diketahui, Noe Letto merupakan anak dari Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun.

"Pengangkatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta pertimbangan profesional, kompetensi dan rekam jejak keahlian tanpa dikaitkan dengan latar belakang keluarga, pandangan pribadi maupun faktor non-institusional lainnya," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melantik 12 tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional pada Kamis (15/1/2026) lalu. 

Dari 12 tenaga ahli tersebut, ada salah satu sosok yang sebelumnya sudah dikenal luas, yakni Noe Letto.

Berdasarkan laman Kementerian Pertahanan, 12 orang pakar dari berbagai disiplin ilmu ini dilantik berdasarkan Keputusan Ketua Harian DPN Nomor: KEP/3/KH/X/2025. (nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:24
02:55
12:57
05:11
03:43
01:21

Viral