- Istimewa
Kemenhub Pastikan Pesawat ATR 42-500 Laik Terbang Sebelum Insiden, Operasional Bandara Tetap Normal
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan menegaskan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) berada dalam status laik terbang sebelum hilang kontak dan ditemukan dalam kondisi serpihan di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Penegasan tersebut sekaligus merespons pertanyaan publik tentang aspek teknis kelaikudaraan pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan pemenuhan persyaratan dilakukan melalui pemeriksaan dan pengawasan reguler.
“Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Data Kemenhub mencatat sejumlah inspeksi penting dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Ramp check terakhir dilakukan pada 19 November 2025 di Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Selain itu, inspeksi perpanjangan Certificate of Airworthiness (C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025.
Inspeksi oleh operator IAT juga dilaksanakan sesuai program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours pada 25 Desember 2025.
Lukman menambahkan hasil temuan tersebut memastikan pesawat telah menjalani perawatan rutin dan pengawasan kelaikudaraan secara berkala sesuai ketentuan.
“Data tersebut menunjukkan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di luar aspek teknis, regulator menegaskan insiden tersebut tidak mengganggu operasional penerbangan.
Operasional di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dinyatakan berjalan normal karena lokasi kejadian berada di luar kawasan bandar udara.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi dan tetap merujuk informasi resmi sembari menunggu hasil investigasi KNKT.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa khawatir dalam menggunakan moda transportasi udara serta senantiasa merujuk pada informasi resmi dan menunggu hasil investigasi dari KNKT,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pesawat ATR 42-500 yang terbang dari Yogyakarta menuju Makassar hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026).
Serpihan pesawat kemudian ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep). (agr/nsi)