- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Wacana Ubah Sistem Pilpres
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada agenda ataupun wacana perubahan sistem pemilihan presiden (pilpres).
Penegasan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi usai melakukan pertemuan terbatas antara pemerintah, pimpinan DPR RI, dan pimpinan Komisi II DPR RI yang membahas isu kepemiluan.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut hanya membahas agenda resmi yang berkaitan dengan pemilu, khususnya rencana revisi Undang-Undang Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Yang pertama, hari ini kami berkoordinasi dengan pimpinan DPR, tetapi kita hanya berkenan dengan masalah kepemiluan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/1/2026).
“Yang kedua adalah salah satu poinnya tentang pemilihan presiden, yang memang tidak ada sama sekali. Bahkan wacana pun tidak ada untuk melakukan perubahan sistem pemilihan presiden, jadi misalnya dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada,” tegasnya.
Prasetyo menyebut koordinasi pemerintah dan DPR dilakukan secara rutin, namun pertemuan kali ini secara khusus menyoroti arah pembahasan revisi UU Pemilu.
“Memang betul hari ini salah satu yang jadi berkenan dengan masalah kepemiluan,” katanya.
Terkait isu pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kembali mencuat, Prasetyo menegaskan wacana tersebut tidak masuk agenda pembahasan resmi.
“Berkenan dengan masalah wacana yang berkembang tentang pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD, itu memang secara formil tidak masuk di dalam Prolegnas. Sehingga belum menjadi prioritas dibicarakan baik oleh DPR dengan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai wacana yang beredar merupakan dinamika internal partai politik.
“Wacana itu adalah buah pemikiran dari masing-masing partai,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan posisinya tetap mendengar aspirasi publik.
“Kita pada posisi mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan partai-partai politik,” pungkas Prasetyo. (rpi/rpi)