news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ATR Nusron: Ratusan Ribu Hektare Hutan di Aceh hingga Sumbar Beralih Fungsi jadi Tambang dan Kebun.
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Menteri ATR/BPN Nusron: Ratusan Ribu Hektare Hutan di Aceh hingga Sumbar Beralih Fungsi Jadi Tambang dan Kebun

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkap bahwa ratusan ribu kawasan hutan di sejumlah provinsi di Sumatra beralih fungsi.
Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap bahwa ratusan ribu kawasan hutan di sejumlah provinsi di Sumatra beralih fungsi.

Menurut Menteri ATR/BPN, Nusron, fakta ini diduga menjadi salah satu pemicu bencana banjir.

Nusron memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, ratusan ribu hektare kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah digunakan untuk kepentingan non-kehutanan.

“Namun dalam kenyataannya Bapak Ibu sekalian kami sampaikan di sini, di kawasan Aceh ada sekitar 358 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak hutan,” kata Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di Sumatra Utara dengan skala yang lebih besar.

“Di Sumatra Utara itu ada 884 ribu hektare hutan yang digunakan untuk tidak lagi hutan,” ujarnya.

Sementara di Sumatra Barat, alih fungsi kawasan hutan juga tercatat signifikan.

“Kemudian di Sumatra Barat 357 ribu hektare hutan yang digunakan untuk kawasan tidak hutan,” kata Nusron.

Menurut Nusron, alih fungsi hutan di tiga provinsi tersebut kini menjadi perhatian serius Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Ini yang oleh Satgas PKH sedang diselidiki dan dijadikan pemicu apakah poin-poin ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana,” tegasnya.

Ia menjelaskan, selain digunakan untuk perkebunan, kawasan hutan di tiga provinsi tersebut juga banyak dialihfungsikan untuk kepentingan lain di luar kehutanan.

“Karena selain digunakan kebun, memang faktanya sudah terlalu banyak di tiga provinsi ini kawasan ini digunakan untuk kepentingan yang lain,” ujarnya.

Nusron menyebut salah satu bentuk alih fungsi yang menonjol adalah pemberian izin untuk aktivitas pertambangan dan kepentingan non-kehutanan lainnya.

“Salah satunya terlalu banyak ada izin untuk kepentingan tambang dan kepentingan-kepentingan non kehutanan,” pungkas Nusron.

Pemerintah menyatakan penelusuran dan penertiban terhadap penggunaan kawasan hutan yang menyimpang akan terus dilakukan guna menekan risiko bencana ekologis di wilayah Sumatera. (rpi/aag)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral