news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yuriko Hadi, saat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka MIR guru di salah satu sekolah di Cianjur yang membawa kabur perhiasan senilai Rp126 juta, Senin (19/1)..
Sumber :
  • Antara

Guru PPPK di Cianjur Gelap Mata, Nekat Rampok dan Siksa Nenek Demi Bayar Utang Judol

Seorang oknum guru PPPK di Cianjur berinisial MIR (33) harus berurusan dengan hukum setelah nekat merampok kerabatnya sendiri, Sopiah (69). 
Selasa, 20 Januari 2026 - 02:25 WIB
Reporter:
Editor :

Atas tindakan brutalnya, MIR kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP. Oknum guru ini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (ant/dpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral