- Polres Metro Tangerang Selatan
Polisi Amankan Guru SD di Tangsel karena Diduga Lecehkan Belasan Siswa, Ini Faktanya
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Selatan menangkap pria berinisial YP (54), karena diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap belasan siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN), wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
“Terduga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat,” kata Wira, Selasa (20/1/2026).
- Polres Metro Tangerang Selatan
Lebih lanjut Wira menerangkan, terduga pelaku merupakan salah satu guru SD sekaligus wali kelas di sekolah.
“Para korban mengalami pelecehan dengan dipegang bagian tubuh sensitifnya. Dari belasan korban, sembilan di antaranya telah membuat laporan polisi,” tuturnya.
Kemudian usai adanya laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB pelakunya lamgsng diamankan.
“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” jelas Wira.
Sementara itu, Wira menegaskan atas perbuatannya, terduga pelaku digelandang ke Polres Metro Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tegas Wira. (ars/iwh)