news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Utus Perwakilannya untuk Hadiri Rapat Dewan Gubernur BI, Purbaya: Saya Ingin Lihat Isi Kepala Orang Moneter seperti Apa

Utus perwakilannya untuk menghadiri RDG BI edisi Januari 2026 hari ini, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengirim Wamenkeu Suahasil Nazara.
Rabu, 21 Januari 2026 - 09:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Utus perwakilannya untuk menghadiri Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) edisi Januari 2026 hari ini, Rabu (21/1/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengirim Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Awalnya, Purbaya mengatakan dirinya berniat menghadiri langsung RDG BI tersebut.

Akan tetapi, Purbaya akhirnya mengutus perwakilannya untuk menghindari spekulasi soal intervensi pemerintah terhadap bank sentral yang santer dibicarakan belakangan ini.

“Pak Suahasil akan datang ke sana. Dia milih rapat yang besok,” katanya di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut dia, Suahasil berperan untuk memonitor diskusi RDG dalam menentukan kebijakan moneter.

Nantinya, kata dia, informasi hasil memonitor diskusi tersebut akan menjadi basis pertimbangannya dalam mengambil kebijakan fiskal.

Terlebih lagi, partisipasi langsung dalam rapat bank sentral dapat memberikan informasi yang lebih akurat terkait langkah kebijakan moneter yang akan diambil.

“Undang-undangnya boleh kan? Jadi untuk lebih menyinkronkan kebijakan fiskal-moneter, saya ingin lihat isi kepala orang moneter seperti apa sehingga kebijakan kami bisa lebih searah,” ujar dia.

Bukan kali pertama, Purbaya mengirim perwakilannya untuk menghadiri RDG sejak edisi November 2025.

Secara berturut-turut dia mengirim Suahasil dan Thomas Djiwandono.

Sebelumnya, Purbaya menyatakan keterlibatan perwakilan Kemenkeu dalam RDG BI sepenuhnya sejalan dengan ketentuan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1A).

Terkait hal ini, Gubernur BI Perry Warjiyo menilai kehadiran perwakilan pemerintah dalam RDG tidak bertentangan dengan ketentuan.

Menurut dia, kehadiran perwakilan pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, memberikan tambahan informasi penting bagi bank sentral dalam merumuskan kebijakan terutama terkait pembentukan ekspektasi positif di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Bahkan, dia berharap sinergi kebijakan bisa semakin solid dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:38
02:44
01:41
01:28
01:40
01:48

Viral