- Antara
Polisi Ungkap Guru Cabul di SDN Tangsel Beraksi Sejak 2023, Modus Beri Uang Jajan ke Korban
Tangerang, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan guru berinisial YP (54), yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN), wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pelaku telah beraksi sejak 2023.
“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya (pelaku beraksi) dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” kata Wira, kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut modus pelaku melancarka aksinya kani memang melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah.
“Untuk sementara hasil dari pemeriksaan (korban) kita temui di satu sekolah di wilayah Kota Tangsel,” jelas Wira.
Sementara itu usai melancarkan aksinya, pelaku juga memberikan uang jajan kepada korban sebanyak Rp5.000 hingga Rp10.000
“Kalau diimingi-mingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp5.000 hingga Rp10.000,” tuturnya.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan juga berkolaborasi dengan para wali murid, pihak sekolah, dan
Dinas Kesehatan Kota Tangsel.
“Pihak kepolisian membuka luas untuk para korban yang belum melaporkan ataupun belum memberitahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satreskrim Polres Tangsel lebih khususnya ke unit PPA agar kedepannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” tutur Wira.
“Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Selatan menangkap pria berinisial YP (54), usai melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap belasan siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN), wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
“Terduga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat,” kata Wira, Selasa (20/1/2026).
Lebih lanjut Wira menerangkan, terduga pelaku merupakan salah satu guru sekaligus Wali Kelas di sekolah.
“Para korban mengalami pelecehan dengan dipegang bagian tubuh sensitifnya. Dari belasan korban, sembilan diantaranya telah membuat laporan polisi,” tuturnya. (Ars/ree)