news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KemenHAM: Sejalan Prinsip Praduga Tak Bersalah

KemenHAM memberi tanggapan perihal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tidak lagi menampilkan tersangka kasus korupsi saat konferensi pers.
Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB
Reporter:
Editor :

“Kalau rekan-rekan melihat konferensi pers hari ini berbeda, salah satunya karena kami sudah mengadopsi KUHAP yang baru,” kata Asep.

Ia menambahkan, KUHAP baru menempatkan perlindungan hak asasi manusia sebagai prinsip utama, termasuk menjaga asas praduga tak bersalah.

“KUHAP yang baru lebih menitikberatkan pada perlindungan HAM. Di dalamnya terdapat asas praduga tak bersalah yang wajib dijaga,” ujar Asep. (rpi/iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral