news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Indodata Sarankan 4 Hal Penting untuk Menkeu Purbaya soal Tarif Rokok

Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra, berpendapat, rencana Menkeu Purbaya Yudhi akan melakukan penambahan lapisan tarif di segmen murah
Kamis, 22 Januari 2026 - 19:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra, berpendapat, rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan penambahan lapisan tarif di segmen murah atau Sigaret Kretek Mesin (SKM) layer 3 merupakan kebijakan yang penuh paradoks karena memberi legalisasi terhadap rokok ilegal.

Menurut Danis, hal itu akan berpotensi terjadinya trade-off kompleks dalam perdagangan rokok sebagai dampak penambahan layer (lapisan tarif cukai yang murah, layer kelas atau setara segmen harga rendah-menengah) dalam sistem multi-layer yang ada.

Danis menegaskan, rencana tersebut sebagai bagian dari target fiskal bertolak belakang dengan realitas pasar. 

"Meski bertujuan meningkatkan penerimaan, kebijakan ini justru berisiko memicu pergeseran konsumsi ke pasar ilegal atau turun kelas, yang pada akhirnya bisa menggerus basis pajak itu sendiri," kata Danis dihubungi di Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Menurut Danis, kesehatan publik bertolak belakang dengan kesehatan ekonomi lokal.  Di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi konsumsi, tetapi di sisi lain, rencana Menkeu Purbaya justru mengancam ribuan lapangan kerja di sektor formal dan rantai pasoknya.

"Jika rencana itu diwujudkan, maka kebijakan tersebut cenderung meminggirkan pemain kecil dan menengah, yakni golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang justru sering menjadi penyerap tenaga (padat karya) kerja di daerah, dan berpotensi menciptakan oligopoli yang tidak sehat," tegas Danis.

Dalam konteks itulah, Indodata merekomendasikan 4 hal penting untuk Menkeu Purbaya. 

Pertama, jika layer ditambah di segmen murah, harus ada kompensasi berupa penurunan tarif efektif di layer 1 dan 2 untuk menyediakan jalur aman bagi konsumen yang ingin tetap legal. Namun, ini bertentangan dengan tujuan kesehatan.

"Kedua, penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus diperkuat terlebih dahulu sebelum kebijakan tarif baru diterapkan, untuk memastikan konsumen tidak punya pilihan ilegal yang mudah," ujar Danis.
 
Ketiga, program transisi ekonomi bagi pekerja dan petani yang terdampak harus disiapkan, seperti pelatihan diversifikasi usaha atau bantuan modal.

Keempat, pendekatan evaluasi kebijakan harus holistik, tidak hanya melihat angka penerimaan cukai, tetapi juga indikator kesehatan masyarakat, tingkat peredaran ilegal, dan tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral