news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • dok.setpres

Dari Davos, Prabowo Kirim Peringatan Keras: Era Pejabat Bisa Dibeli Sudah Berakhir

Di hadapan para pemimpin dunia dan elite ekonomi global, Prabowo secara terbuka menantang anggapan lama bahwa pejabat Indonesia dapat dibeli dengan uang.
Jumat, 23 Januari 2026 - 09:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden RI, Prabowo Subianto, melontarkan peringatan keras kepada pelaku bisnis rakus dan jaringan korupsi internasional.

Dari panggung World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik suap dan perampasan sumber daya negara.

Di hadapan para pemimpin dunia dan elite ekonomi global, Prabowo secara terbuka menantang anggapan lama bahwa pejabat Indonesia dapat dibeli dengan uang.

“Saya menerima laporan bahwa dalam rapat-rapat mereka, ada yang mengatakan, ‘Tidak apa-apa, tidak ada pejabat pemerintah yang tidak bisa dibeli.’ Saya tantang mereka yang berani suap di pemerintahan saya. Mereka akan terkejut,” tegas Prabowo, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/1/2025).

Prabowo menyampaikan bahwa sejak tahun pertama masa pemerintahannya, Indonesia telah mengambil langkah penegakan hukum paling tegas dan berani sepanjang sejarah.

Salah satu langkah terbesar adalah penyitaan sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan ilegal yang selama ini dikuasai secara melawan hukum.

Menurut Prabowo, praktik penguasaan lahan tersebut sama sekali tidak mencerminkan mekanisme pasar bebas, melainkan bentuk ekonomi keserakahan yang merusak hukum dan kedaulatan negara.

Ia menyebut praktik itu sebagai greedonomics, sebuah sistem yang memungkinkan segelintir pihak memperkaya diri dengan mengorbankan lingkungan, hukum, dan kepentingan rakyat.

“Mungkin di banyak negara pernah ada masa seperti ini, masa para robber barons,” ujar Prabowo.

Selain penyitaan lahan, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1,01 juta hektare lahan. Pencabutan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, termasuk aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung.

“Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum. Mungkin para pengusaha rakus ini merasa tidak perlu menghormati kedaulatan Negara Indonesia, atau merasa dapat membeli semua pejabat pemerintah,” lanjutnya.

Prabowo juga memaparkan bahwa hingga saat ini pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal. Namun demikian, laporan internal pemerintah menunjukkan masih terdapat sedikitnya 1.000 tambang ilegal lain serta ratusan korporasi yang diduga melakukan pelanggaran hukum serupa.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral