- Wawan Setyawan/tvOne
Basarnas Serahkan 7 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 ke DVI untuk Proses Identifikasi
Maros, tvOnenews.com - Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Moh Syafi'i menyerahkan secara langsung tujuh kantong jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Sulsel.
Total Basarnas telah menyerahkan 11 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 ke DVI Polda Sulsel.
Syafi'i mengatakan tujuh kantong jenazah tersebut dievakuasi dari lereng Gunung Bulusaraung, dengan menggunakan helikopter milik Basarnas dan TNI AU.
Selanjutnya, tujuh kantong jenazah tersebut dibawa ke Base Ops Lanud Sultan Hasanuddin.
- Wawan Setyawan/tvOne
"Setelah seluruh korban terevakuasi melalui jalur udara, seluruh korban kemudian dibawa menggunakan ambulans dan langsung kita antar ke tempat ini," ujarnya saat jumpa pers di Aula Biddokes Polda Sulsel, Jumat (23/1/2026).
Setelahnya, Kepala Basarnas RI menyerahkan secara langsung kepada Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Raharjo Puro untuk dilakukan identifikasi oleh tim DVI Biddokes Polda Sulsel.
Syafi'i mengatakan total ada 11 body pack atau kantong jenazah yang telah diserahan ke DVI Polda Sulsel. Ia mengungkapkan dari 11 body pack yang diserahkan ada yang berupa potongan bagian tubuh.
"Saya sampaikan bahwa total korban yang kita evakuasi seluruhnya dalam bentuk body pack berjumlah 11 body pack. Mudah-mudahan potongan yang berhasil kita evakuasi tersebut dapat segera diketahui identitasnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisia Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa hingga saat ini Bidokkes Polri telah menerima total 11 body pack korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Sebelas body pack itu terdiri dari 10 kantong jenazah dan satu kantong bagian tubuh.
"Sebelas body pack tersebut diterima secara bertahap. Yang pertama pada 20 Januari 2026, dua body pack pada 21 Januari 2026, satu body pack pada 22 Januari 2026, dan hari ini kami menerima tujuh body pack di Bidokkes Polda Sulawesi Selatan," jelas Djuhandhani.
Ia menerangkan, dari 11 kantong jenazah yang diterima, terdapat satu kantong yang hanya berisi potongan tulang.
Hal ini menyebabkan jumlah kantong jenazah menjadi 11, meskipun dalam manifest penumpang pesawat ATR 42-500 tercatat sebanyak 10 orang.
"Dari hasil sementara, dua korban telah berhasil teridentifikasi. Penjelasan rinci akan disampaikan langsung oleh Kabiddokkes," ujarnya.
Djuhandhani menambahkan, proses identifikasi terhadap sisa kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 masih terus dilakukan secara teliti dan saintifik, termasuk pemeriksaan fisik, pencocokan data postmortem dan antemortem, serta pemeriksaan DNA apabila diperlukan.
"Seluruh sampel pembanding dari keluarga korban telah kami peroleh dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah. Apabila diperlukan pemeriksaan DNA, prosesnya dapat memakan waktu hingga sekitar satu minggu," kata Djuhandhani.
Ia pun mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar menunggu hasil resmi identifikasi.
Atas nama Polri, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut.
"Kami memohon kesabaran untuk rekan-rekan media dan keluarga korban. Kami juga turut mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini," ucapnya. (wsn/muu)