- Istimewa
Kejaksaan Negeri Padang Lawas Jadi Sorotan, Tiga Jaksa Diperiksa Jamintel Terkait Dugaan Pungutan Dana Desa
“Sejak saya bertugas di Sumut, sudah saya tegaskan bahwa jaksa tidak boleh terlibat dalam pengelolaan dana desa lewat kegiatan bimbingan teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kejati Sumut juga tengah menelusuri apakah laporan dugaan pungutan terhadap jaksa Kejaksaan Negeri Padang Lawas memiliki kaitan dengan penanganan perkara korupsi tertentu. Pasalnya, sehari sebelum pemeriksaan tersebut mencuat ke publik, Kejari Padang Lawas baru saja menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana program PSR di Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri, yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Penetapan tersangka itu menjadi salah satu perkara strategis yang sedang berjalan di wilayah hukum Padang Lawas.
Meski demikian, Harli menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Padang Lawas masih bersifat klarifikasi dan belum masuk ke tahap penetapan status hukum. Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kejaksaan Agung.
“Kita hormati proses yang sedang berjalan di Kejagung. Semua akan ditangani secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap pejabat Kejaksaan Negeri Padang Lawas ini kembali menegaskan komitmen institusi kejaksaan dalam menjaga integritas aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung memastikan tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran etik maupun hukum di internal lembaga, termasuk di tingkat kejaksaan negeri.
Saat ini, publik masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan Jamintel terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (nsp)