- Rizek Abdeljawad-Xinhua
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza, DPR Wanti-wanti Risiko Abaikan Hukum Internasional: RI Punya Mandat
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menanggapi keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Sukamta menilai langkah tersebut dapat dipahami secara moral, namun secara politik menuntut tingkat kewaspadaan yang tinggi.
Sukamta menegaskan kehadiran Indonesia penting agar masa pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kepentingan kekuatan besar.
Menurutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk memastikan nilai keadilan tetap menjadi bagian dari setiap proses perdamaian Palestina.
“Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk menjaga suara keadilan dalam proses perdamaian Palestina,” ujar Sukamta, Minggu (25/1/2026).
- Melalusa Susthira-Antara
Meski demikian, Politisi Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan menyempitkan persoalan Palestina hanya sebagai agenda stabilisasi keamanan.
“Perdamaian tidak boleh dimaknai sekadar ketiadaan konflik, sementara akar masalah berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini risiko besar yang harus diantisipasi,” tegasnya.
Karena itu, Sukamta menekankan keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif, kritis, dan bersyarat.
Ia meminta Indonesia konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza.
Selain itu juga rekonstruksi Gaza yang adil tanpa melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.
“Indonesia harus menempatkan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” lanjut anggota DPR RI asal daerah pemilihan DI Yogyakarta tersebut.
Terakhir, Sukamta menegaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpegang pada amanat konstitusi.
“Perdamaian sejati bagi Palestina hanya bisa terwujud jika keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan,” pungkasnya. (rpi/rpi)