news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends..
Sumber :
  • DPR

Reformasi Polri Jadi Sorotan DPR, Komisi III Tekankan Masalah Krusial dalam Penegakan Hukum

Reformasi Polri diharapkan tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang terukur dan dirasakan hingga tingkat paling bawah.
Senin, 26 Januari 2026 - 21:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Isu Reformasi Polri kembali mengemuka dalam pembahasan DPR RI bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. DPR menilai pembenahan institusi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bersifat parsial.

Dorongan ini muncul seiring masih banyaknya berbagai persoalan penegakan hukum di lapangan, mulai dari pelanggaran oleh oknum aparat hingga lemahnya pencegahan konflik dan kejahatan terorganisir. Kondisi ini dinilai mencerminkan perlunya perubahan mendasar dalam sistem dan budaya kerja kepolisian.

Reformasi Polri pun diharapkan tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang terukur dan dirasakan langsung hingga tingkat paling bawah.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pentingnya reformasi kepolisian yang bersifat fundamental, terstruktur, dan menyentuh seluruh lini organisasi. 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan seluruh Kapolda se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Mercy yang baru bergabung di Komisi III menyampaikan pandangannya terkait agenda besar reformasi Polri. Ia menekankan bahwa arah reformasi harus berfokus pada perubahan kultur di tubuh kepolisian.

Menurut Mercy, ketika reformasi dijadikan agenda utama, hal itu menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam institusi kepolisian yang tidak bisa diselesaikan secara parsial.

“Reformasi itu artinya perubahan secara fundamental, strategik, dan mendasar, yang dilakukan secara sistematis, dan terstruktur. Karena itu, reformasi harus bisa diukur,” tegas Mercy.

Ia menilai, konsep reformasi kultural sering kali menjadi samar apabila tidak diterjemahkan ke dalam indikator yang jelas. Reformasi budaya, lanjutnya, harus mencakup pengaturan sistem nilai, norma, dan aturan yang bersifat abstrak agar dapat diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur.

Selain itu, Mercy menyoroti pentingnya pembenahan sistem tindakan di internal Polri. Ia menyinggung sejumlah kasus yang melibatkan oknum aparat, termasuk kasus kekerasan seksual di Masohi, Maluku Tengah, pada akhir tahun lalu. Menurutnya, kasus semacam ini harus ditindak tegas karena berpotensi terjadi di wilayah lain.

Mercy juga mengangkat persoalan pembalakan liar yang selama bertahun-tahun terjadi di Maluku. Berdasarkan pengalamannya selama sepuluh tahun di Komisi VII DPR RI, ia menilai praktik kayu ilegal kerap lolos melalui jalur laut meski terdapat satuan kepolisian perairan. Ia berharap reformasi sistem tindakan di tubuh Polri dapat menutup celah praktik ilegal tersebut.

Dalam pemaparannya, Mercy menyampaikan data penanganan perkara di Maluku sepanjang 2025. Dari total 4.544 kasus yang ditangani kepolisian, kasus korupsi tercatat paling dominan.

Ia meminta agar perkara korupsi tidak dihentikan atau dipeti-eskan, mengingat sebagian besar berkaitan dengan APBD, dana BOS, dan dana desa.

“Ini angkanya fatal. Ada 46 kasus korupsi yang keluar dari Maluku secara keseluruhan,” ujarnya.

Terkait konflik sosial, Mercy mencatat pada 2024 terdapat 185 kasus konflik di Maluku, sementara pada 2025 berjumlah 90 kasus.

Ia mengkritik pendekatan kepolisian yang dinilai masih reaktif karena baru bertindak setelah konflik terjadi, sementara fungsi pencegahan belum optimal.

“Kami sudah kenyang dengan kekerasan. Rumah dibakar, ladang dibakar, orang meninggal, harta benda habis, dan itu terus berulang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, konflik di Maluku bukan konflik agama antara Muslim dan Kristen, melainkan persoalan batas tanah dan sumber daya alam yang kerap dibingkai dengan isu keagamaan. Karena itu, Mercy meminta kepolisian memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

Dalam forum yang sama, Mercy juga menyoroti penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang berbasis maritim. 

Polisitis PDIP ini menilai laporan yang disampaikan masih berfokus pada wilayah darat, padahal TPPO di wilayah laut, terutama di kawasan timur Indonesia, berlangsung masif.

Ia menceritakan pengalamannya membantu pemulangan anak buah kapal yang dibuang di perairan Laut Arafura, Wilayah Pengelolaan Perikanan 718. Menurutnya, terdapat ribuan kapal di wilayah tersebut, termasuk yang tidak terdaftar, dengan banyak korban meninggal atau sakit parah tanpa penanganan.

Mercy juga menyinggung kasus penyelundupan sembilan warga negara asing asal China yang masuk melalui jalur laut kecil di Kepulauan Tanimbar menuju Australia. Ia menilai, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan administrasi di wilayah perairan.

“Untuk TPPO dan penyelundupan orang, kami berharap penanganannya tidak hanya berbasis kontinental atau darat, tetapi juga berbasis kelautan atau maritim,” pungkas Mercy.

Di sela rapat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menginterupsi dan meminta Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terhadap berbagai kasus yang disoroti. Mercy kemudian menutup penyampaiannya dengan berharap seluruh catatan tersebut menjadi perhatian Kapolri dan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia. (rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:03
01:24
05:06
05:26
04:40
04:58

Viral