- Tangkapan layar - instagram.com/yue_cooking
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi
Jakarta, tvOnenews.com – Kisah penjual es gabus yang dituduh berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, berbuntut panjang dan memicu perhatian publik. Sudrajat (50), penjual es gabus keliling, mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat didatangi aparat di lokasi jualannya pada Sabtu (24/1/2026).
Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga. Tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah, ia dituduh menjual es gabus berbahan spons, tuduhan yang kemudian menyebar luas setelah videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, aparat terlihat memaksa Sudrajat memasukkan es gabus ke dalam mulutnya. Sudrajat juga mengaku mengalami tindak kekerasan saat kejadian, meski telah berulang kali menjelaskan bahwa dagangannya benar-benar es gabus dan bukan berbahan berbahaya.
Belakangan, hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa seluruh produk es yang dijual Sudrajat aman untuk dikonsumsi.
Menyusul hasil tersebut, dua aparat yang terlibat, yakni Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dan Anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkwe yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujarnya dalam video permintaan maaf.
Mereka menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir adanya peredaran makanan berbahaya di lingkungan sekitar.
"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.
"Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau," sambung dia.