- tvOnenews/Syifa Aulia
KPK Ungkap Kembalikan Aset Negara Rp 1,531 Triliun Sepanjang 2025
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara.
Dia mengungkapkan selama tahun 2025, KPK telah berhasil mengembalikan aset negara sebesar Rp1,531 triliun.
“Nilai aset yang telah KPK kembalikan ke negara mencapai Rp1 triliun 531 miliar,” kata Setyo dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
“Asset recovery menjadi salah satu sumbangsih yang nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara,” sambungnya.
Selain disetorkan ke kas negara, Setyo mengungkap beberapa aset juga ada yang dihibahkan ke sejumlah kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
“Selain disetorkan ke kas negara, ada beberapa yang dilakukan melalui penetapan status penggunaan hibah atas barang rampasan tersebut. Nilainya sebesar Rp138 miliar, dihibahkan kepada beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” kata dia.
Adapun instansi yang mendapat hibah dari aset yang dirampas KPK yakni Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan Pemkot Tomohon. (saa)