- tvOnenews/A.R Safira
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan aparat gabungan Polri dan TNI, usai diduga menggunakan bahan baku berbahaya, spons.
“Tapi disampaikan tadi malam oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi.
“Artinya apabila seorang anggota polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, Apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan,” jelas Budi.
Sebelumnya diberitakan, Sudrajat, pedagang es gabus membeberkan kronologi peristiwa yang dialaminya, mulai dari tudingan es beracun hingga dugaan pemukulan dan pengurungan selama berjam-jam.
Peristiwa itu bermula ketika Sudrajat tengah berjualan seperti biasa. Ia mengaku dituduh menjual es kue jadul berbahan spons setelah seorang anak menyampaikan laporan kepada orang dewasa di lokasi.
“Anaknya yang bilang. Pak ini es racun pak. Panggil tuh tukang es kue itu. Lalu mata-mata dia suruh beli. Disuruh bawa,” ujar Sudrajat dikutip wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menyebut, seseorang membeli lima es kue darinya, namun satu diantaranya tidak dibayar. Tak lama kemudian, situasi berubah mencekam. Sudrajat mengaku dikepung dan mengalami kekerasan fisik.
“Beli lima yang bohong satu, lama-lama saya dikepung, ditonjok,” katanya.
Saat ditanya siapa yang memukulnya, Sudrajat menyebut keterlibatan aparat.
“Polisi ama tentaranya juga,” katanya.
Sudrajat kemudian dibawa dari lokasi kejadian ke Markas Polsek Kemayoran. Menurut pengakuannya, proses pemukulan tidak berhenti di jalan. Ia menyebut pemukulan terjadi di sebuah pos.
“Dibawa ke mobil, dibawa ke Polsek kemayoran,” ujarnya.
Dalam kondisi tertekan, Sudrajat mengaku dipaksa mengakui sesuatu yang bukan perbuatannya.
“Ampun pak, ampun pak. Bukan punya saya, punya bos. Kalo gak percaya ikut aja, ke depok lama (pabrik pembuat kue),” tuturnya menirukan ucapannya saat itu.
Ia mengaku sempat diminta makan, lalu kembali dimasukkan ke mobil. Namun trauma sudah telanjur membekas. Dirinya juga diperingati untuk tidak jualan di sana lagi. Akibat kejadian tersebut, Sudrajat mengaku mengalami trauma dan gangguan kesehatan.
“Iya trauma, pusing kepala saya,” kata dia.
Sudrajat yang telah berjualan es kue selama 30 tahun itu menyebut mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Ia juga mengaku dikurung di pos selama sekitar satu jam.
“Luka di wajah, di dada dipukul, tiga kali dipukul pake selang dan ditendang,” katanya.
“Di sana saya dikurung, sampai nangis. (Dikurung) 1 jam. Jam tiga sore sampai magrib,” ucapnya.
Ia juga menyebut kondisi dagangannya rusak akibat insiden tersebut. Ketika ditanya pesan untuk aparat, Sudrajat hanya bisa mengungkapkan kepedihannya.
“Kue saya dibejek-bejek udah kaya t*i,” kata Sudrajat.
“Gak ada, saya mau nangis gak ada yang nolongin, warga juga dipukulin gak ada yang nolong,” tutur dia lagi. (Ars/nba)