- ANTARA
Empat Orang Diringkus Polisi, 17 Kg Ganja Jadi Bukti
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak empat orang pengedar narkoba ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Selain menangkap empat orang, Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti ganja seberat 17 kilogram (kg).
Diketahui, empat orang tersebut berinisial LS, AR, DA, dan R pada Rabu (28/1/2026). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak mengatakan penangkapan ini bermula karena banyaknya laporan masyarakat.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengarah ke sejumlah lokasi, salah satunya Jalan Bendungan Jago, Kemayoran.
Di lokasi tersebut, sebanyak dua tersangka diamankan yakni LS dan AR. Keduanya diduga akan melakukan jual beli ganja.
Selanjutnya, kasus perkembang ke sebuah rumas kos Jalan Hutang Panjang, Kemayoran. Dua orang lainnya diamankan yakni DA dan R.
Kemudian, di lokasi ketiga polisi mengetahui bahwa terdapat gudang penyimpanan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran.
Petugas kemudian mengamankan satu koper yang isinya delapan paket ganja. Total barang bukti yang diamankan yakni 17 kg ganja, empat telepon genggam, dan satu sepeda motor. (iwh)