news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Beredar kabar terkait detik-detik Kejagung geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhut. Kabar ini turut dibenarkan Febrie Adriansyah.
Jumat, 30 Januari 2026 - 17:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar terkait detik-detik Kejagung geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). 

Kabar ini turut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di empat lokasi yakni di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. 

Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat.

"Terkait kasus Korupsi di Kemenhut," jelasnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (30/1/2026).

Satu di antara lokasi penggeledahan tersebut disebut milik rumah mantan petinggi di Kementerian Kehutanan. 

Namun, Febrie masih belum mengungkap lebih jauh ihwal sosok yang digeledah tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyidik telah meminta dan mencocokkan data terkait perubahan kawasan hutan dengan yang dimiliki Kemenhut.

"Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Lanjutnya menjelaskan, jika kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut itu bukanlah penggeledahan. Ia menyebut pihak Kemenhut juga kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung.

"Kegiatan Pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan," bebernya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral