- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Cerita Dokter Saat Pertama Kali Tangani Lula Lahfah, Bongkar Detik-detik Korban Dinyatakan Meninggal
Jakarta, tvOnenews.com – Detik-detik awal penanganan medis terhadap selebgram Lula Lahfah, diungkap ke publik. Dokter layanan home care yang pertama kali memeriksa kondisi Lula di apartemennya mengungkap kronologi saat dirinya memastikan korban telah meninggal dunia.
Dokter Rizki Nirwandhi Putra menjadi tenaga medis pertama yang tiba di unit Apartemen Essence, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026. Ia datang setelah menerima permintaan pemeriksaan medis dari rekan korban.
Rizki mengaku dihubungi sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung menuju lokasi. Ia tiba kurang lebih 20 menit kemudian dan masuk ke apartemen bersama rekan serta pasangan Lula Lahfah.
"Saya hadir kurang lebih dalam 20 menit saya telah tiba dan bertepatan juga saya tiba bersamaan dengan rekan dan pasangan almarhum dan kami naik bersama-sama, seperti yang nampak di CCTV tadi," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.
Saat pemeriksaan dilakukan, kondisi Lula sudah tidak sadarkan diri. Rizki kemudian menjalankan prosedur medis standar untuk memastikan tanda-tanda vital korban, mulai dari denyut nadi, detak jantung, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, hingga pemeriksaan fisik lainnya.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut, Rizki tidak menemukan tanda kehidupan pada tubuh Lula Lahfah. Ia pun menyimpulkan korban telah meninggal dunia.
"Saya menyimpulkan bahwa almarhum LL telah tiada pada sekitar 19.20 WIB menurut jam yang saya kuasai, jam tangan saya," katanya.
Usai memastikan kematian korban, Rizki langsung menyusun dokumentasi medis awal berupa surat keterangan kematian. Dokumen tersebut dibuat sebagai bagian dari prosedur layanan medis dan kebutuhan administratif awal pihak keluarga.
"Jika pasien sehat, mungkin resume medis, kalau pasien yang telah tiada, kita sampaikan dalam surat keterangan kematian. Setelah itu saya kirimkan ke salah satu perwakilan di pihak yang memesan jasa saya, salah satu rekan beliau, kemudian saya kirimkan filenya tersebut dalam bentuk PDF untuk sementara, seandainya diperlukan guna pengurusan pemakaman oleh pihak keluarga," katanya.
Surat keterangan kematian itu diterbitkan atas nama Mardhiyah Medical Clinic, tempat izin praktik Rizki terdaftar. Ia menegaskan, meski lokasi pasien berada di Jakarta Selatan, secara administratif ia hanya dapat menerbitkan dokumen medis berdasarkan izin praktik yang dimilikinya.
Setelah seluruh pemeriksaan dan pendokumentasian medis selesai, Rizki meninggalkan lokasi kejadian. Penanganan berikutnya sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian, termasuk proses identifikasi, visum, hingga rencana autopsi di Rumah Sakit (RS) Fatmawati.
"Mungkin secara sederhana itu yang dapat saya sampaikan bahwa simpang siur kliniknya di Depok dan pasiennya berada di area Jakarta Selatan, itu almarhum atau rekan almarhum menggunakan jasa layanan home care, yang mana saya langsung memeriksa pasien di rumah pasien tersebut," kata dia.
"Namun atas dasar surat izin praktik saya dan klinik saya di Depok, maka saya hanya bisa menerbitkan atas kop klinik Mardiah Medical Clinic tersebut," ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian akhirnya memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di unit apartemennya.
Kepastian itu sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang sempat berkembang luas sejak peristiwa tersebut mencuat ke ruang publik. Kesimpulan tersebut diambil setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa penemuan jenazah korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah menegaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Dengan demikian, kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.
“TIdak aditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Iskandarsyah dalam konferensi pers, Jumat, 30 Januari 2026.
Foe Peace Simbolon/VIVA