- Dok. Viva.co.id
Tak Terima Anak Dibawa Paksa, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA
Jakarta, tvOnenews.com - Inara Rusli kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini karena, Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di jalan TB Simatupang, pada 30 Januari 2026.
Laporan tersebut dilakukan Inara Rusli akibat adanya dugaan Virgoun membawa anak-anaknya secara paksa dari Inara Rusli.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait kemudian membenarkan kabar tersebut.
"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," ungkap Agustinus Sirait kepada awak media belum lama ini.
"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," jelasnya.
Selain itu, Agustinus menilai keputusan Virgoun justru keliru dan dianggap telah melanggar aturan Mahkamah Agung lantaran hak asuh anak di tangan Inara.
"Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak," ucapnya.
"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," sambung Agustinus.
Selain itu, dia menjelaskan, Inara mengklaim adanya dugaan Virgoun memutuskan akses komunikasi sejak dirinya mengambil sang anak secara paksa.
"Dan baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya," bebernya.
Agustinus Sirait kemudian menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi upaya damai atau mediasi dari kedua pihak.
"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," pungkasnya. (aag)