- IST
Video Polisi Diduga Pungli di Jalan Cideng Jakpus Viral, Ini Penjelasan Resmi Satlantas
Jakarta, tvOnenews.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat, dan memicu perhatian publik karena memperlihatkan interaksi antara petugas berseragam dengan seorang pengendara mobil.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @jakartapusat.info dengan narasi yang menyebut adanya dugaan pungli di lokasi tersebut. Dalam rekaman singkat itu, terlihat seorang anggota polisi lalu lintas mengenakan seragam lengkap dan helm, dengan tulisan “Polda Metro Jaya” pada bagian lengannya. Petugas tampak menghentikan kendaraan dan terlibat percakapan singkat dengan pengemudi.
Perekam video terdengar menyampaikan kalimat bernada keberatan terhadap tindakan petugas. “Woh bapak ini kasian orang lagi buru-buru lah pak, gak ada duit udah bokek, ngasih duit lagi haduh si bapak,” ucap suara dalam video tersebut. Tak lama kemudian, pengemudi terlihat menyerahkan sejumlah uang kepada petugas, lalu diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Unggahan itu dengan cepat menyebar dan menuai beragam komentar dari warganet. Banyak pihak mempertanyakan profesionalisme aparat penegak hukum di lapangan, sementara lainnya meminta kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Arry Setyo Utomo, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa video yang beredar bukan merupakan peristiwa baru.
“Ini video lama,” ujar Arry kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Arry menjelaskan, meski video tersebut kembali ramai dibicarakan, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan penelusuran dan penanganan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Ia menyebut, proses pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
“Anggotanya sudah dalam pemeriksaan propam. Sudah ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya. Menurut hasil pemeriksaan awal Januari,” tegas Arry.
Ia memastikan bahwa institusinya tidak mentoleransi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun, terlebih jika dilakukan oleh anggota di lapangan. Arry juga menekankan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Viralnya kembali video ini sekaligus menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparat melalui saluran resmi kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam beberapa kesempatan, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungli di lingkungan internal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan, termasuk melalui pemeriksaan rutin dan penindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik maupun aturan hukum.
Kasus yang viral di Jalan Cideng ini menambah daftar peristiwa serupa yang mendapat sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, kepolisian memastikan bahwa setiap laporan akan diproses secara transparan dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan bersikap kooperatif saat berinteraksi dengan petugas di lapangan. Namun, jika menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan tidak sesuai prosedur, warga dapat segera melapor melalui layanan pengaduan resmi yang disediakan kepolisian.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci sanksi yang dijatuhkan kepada oknum anggota dalam video tersebut. Namun, Arry menegaskan bahwa proses penanganan sudah berjalan dan menjadi bagian dari komitmen internal Polri untuk menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan klarifikasi ini, kepolisian berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, sekaligus tetap mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan profesional di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya. (nsp)