Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban.
Sumber :
  • Instagram @profesorzubairi

Soal Izin Lepas Masker, Satgas Covid-19 IDI: Setuju Saja

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:37 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyetujui kebijakan pemerintah itu.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban, idealnya kebijakan melepas masker itu dilaksanakan bulan depan setelah melihat dampak mudik Lebaran 2022.

"Idealnya sih kebijakan ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik. Dan, saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor," kata lelaki bergelar profesor dari Universitas Indonesia ini seperti dikutip dari akun Instagramnya, Rabu (18/5/2022).

Zubairi yang akrab disapa Prof Beri ini juga menyetujui keputusan pemerintah untuk mengizinkan masyarakat melepas maskernya, tetapi dengan beberapa syarat.

"Setuju saja dengan kebijakan melepas masker, dan tidak perlu mendramatisir hal ini. Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker. Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular," tambahnya.

Dengan semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di tanah air, Beri yakin  fase endemik sudah di depan mata.

"Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik," tutupnya.

Kebijakan lepas atau pelonggaran masker dengan kondisi tertentu itu disampaikan Presiden Jokowi kemarin, Selasa (17/8/2022). 

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral