- Istockphoto
Siap-siap! THR PNS, TNI dan Polri Cair Jelang Lebaran 2026, Cek Tanggal hingga Besarannya per Golongan
Jakarta, tvOnenews.com – Jutaan aparatur sipil negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri kembali menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri atau lebaran 2026.
Meski regulasi resmi terkait waktu dan besaran pencairan belum diterbitkan, sejumlah perkiraan berdasarkan kebijakan tahun lalu dan tren sebelumnya menunjukkan THR akan segera cair awal hingga pertengahan Maret 2026, atau sekitar 10–15 hari sebelum Lebaran.
Berdasarkan pola pencairan tahunan dan kalender hijriah, jika lebaran 2026 diperkirakan berlangsung pertengahan Maret, maka THR kemungkinan besar akan ditransfer ke rekening penerima pada awal Maret 2026.
Pemerintah biasanya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) atau kebijakan dari Kementerian Keuangan sebagai dasar hukum sebelum pencairan dilakukan.
Sampai saat ini, meskipun jadwal resmi belum diumumkan, estimasi tersebut menjadi acuan awal bagi ASN dan aparat negara untuk merencanakan keuangan menjelang Hari Raya.
Besaran THR Aparatur Negara 2026
Perkiraan besaran THR PNS 2026 tahun ini umumnya mengikuti skema satu kali penghasilan bulanan penuh, yang mencakup gaji pokok dan seluruh tunjangan rutin, seperti tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja.
Besaran nilainya diperkirakan meningkat seiring golongan jabatan dan tunjangan yang melekat pada masing-masing ASN, TNI, atau Polri.
Menurut estimasi terbaru, besaran THR untuk PNS golongan berdasarkan pengalaman kebijakan sebelumnya diperkirakan sebagai berikut:
- Golongan I: sekitar Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
- Golongan II: sekitar Rp3 juta – Rp4 juta
- Golongan III: sekitar Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
- Golongan IV: sekitar Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Untuk prajurit TNI dan anggota Polri, skema hitungannya juga diperkirakan serupa dengan PNS, yaitu THR sebesar satu kali total penghasilan bulanan yang mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada pangkat serta jabatan masing-masing personel.
Pensiunan Juga Akan Mendapatkan THR
Selain ASN aktif, pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga diperkirakan akan menerima THR dengan jumlah yang mengacu pada satu kali jumlah uang pensiun bulanan, tanpa potongan, sebagaimana kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pencairan THR pensiunan ini diperkirakan juga dilakukan pada awal Maret 2026 melalui lembaga penyalur seperti Taspen (untuk PNS) dan Asabri (untuk TNI/Polri).