Sumber :
- Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Malam
Tak Terima Ditegur Main Drum, Pria yang Dianiaya Tetangganya di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik
Seorang pria berinisial D laporkan tetangganya karena diduga menjadi korban penganiayaan usai menegur lantaran bermain drum di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat
Rabu, 11 Februari 2026 - 18:54 WIB
“Kemudian, dari laporan satunya juga masih kami dalami dengan penyelidikan klarifikasi terhadap saksi,” lanjutnya.
Terduga pelaku berinisial MPSC dilaporkan dengan pasal 262 ayat 2 KUHP tentang ancaman pidana bagi yang bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang hingga mengakibatkan luka.
Sementara, terlapor juga melaporkan balik kepada D dengan pasal 448 ayat 1 yang mengatur tindak pidana pemaksaan melawan hukum dengan ancaman kekerasan atau ancaman pencemaran nama baik.
(kmr)