- Istimewa
Viral Ayah Cekoki Anak Balita 11 Bulan dengan Miras
Kupang, tvOnenews.com - Aksi tak terpuji dilakukan JNK alias Jitro (34) seorang ayah di Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang mencekoki anak balitanya KIN yang baru berusia 11 bulan dengan minuman keras (miras) jenis sopi.
Aksi tak terpuji ini direkam teman JKN yang saat kejadian tengah pesta miras dan rekamannya tersebar luas di media sosial.
Dalam video viral terlihat Jitron sedang mengendong anak balitanya yang berusia 11 bulan tersebut.
Jitron lalu mengambil sebuah botol plastik yang berisikan miras jenis sopi dan menuangkan ke dalam gelas.
Miras tersebut langsung diminum JNK dan sisa miras di dalam gelas langsung diminumkan kepada anak balitanya yang baru berusia 11 bulan.
Video tersebut direkam seorang teman JNK dan memberi pujian kepada pelaku, sedangkan teman lainnya tertawa kegirangan dengan aksinya tersebut.
Rekaman video tak terpuji ini langsung viral di media sosial dan mendapatkan kecamanan dari nitizen.
Kejadian itu bermula pada Rabu 11 Februari 2026 pagi, sekitar pukul 07.00 WITA di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu di kediaman pelaku JNK.
Dimana terlihat pelaku dan 3 orang temannya sedang menegak miras jenis sopi di depan rumah pelaku.
Tak berselang lama viralnya video tak terpuji ini, aparat kepolisuan Satresktim Polres TTS langsung mendatangi lokasi serta menciduk dan mengamankan JNK bersama barang bukti botol plastik bekas miras serta gelas yang digunakan.
Polisi juga mengambil sampel darah balita 11 tahun untuk dilakukan uji lab di RS Polri Kramat Jati Jakarta bersama barang bukti botol plastik bekas miras.
Kasus ini tengah dilakukan penyelidikan serius Polres TTS. (ffs/muu)