news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

dr. Piprim Basarah.
Sumber :
  • TikTok/dr.piprim

Profil dr Piprim Basarah Yanuarso, Ketua IDAI yang Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

Profil dr Piprim Basarah Yanuarso, Ketua IDAI yang mengaku dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin usai polemik mutasi dan isu independensi kolegium.
Senin, 16 Februari 2026 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nama dr Piprim Basarah Yanuarso mendadak menjadi sorotan publik setelah mengaku dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh dr Piprim melalui unggahan di media sosial pribadinya, menyusul polemik mutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati.

Lalu siapa sebenarnya dr Piprim Basarah Yanuarso?

Dokter Spesialis Jantung Anak dan Ketua IDAI

dr Piprim Basarah Yanuarso memiliki nama lengkap dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K). Ia dikenal sebagai dokter spesialis anak konsultan kardiologi anak, dengan fokus penanganan penyakit jantung pada bayi, anak, hingga remaja.

Saat ini, dr Piprim menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dalam kapasitasnya tersebut, ia aktif menyuarakan berbagai isu kesehatan anak, termasuk soal tata kelola kolegium ilmu kesehatan anak.

Lahir pada 15 Januari 1967, dr Piprim telah meniti karier panjang di dunia medis. Selama sekitar 20 tahun, ia berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, yang merupakan rumah sakit rujukan nasional.

Sebagai konsultan kardiologi anak, keahliannya meliputi diagnosis dan penanganan kelainan jantung bawaan maupun gangguan jantung yang didapat pada anak.

Pendidikan dan Rekam Jejak Akademik

Dalam perjalanan akademiknya, dr Piprim menempuh pendidikan subspesialis kardiologi anak di Institusi Jantung Negara, Malaysia, dan menyelesaikannya pada 2007. Gelar Subsp.Kardio(K) menegaskan kompetensinya sebagai konsultan jantung anak.

Tak hanya sebagai praktisi, dr Piprim juga aktif di dunia pendidikan. Ia tercatat sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Pada Mei 2025, ia meraih gelar doktor (Dr.) dalam bidang Ilmu Kedokteran dari Universitas Indonesia.

Kombinasi peran sebagai dokter, akademisi, dan pimpinan organisasi profesi membuat dr Piprim menjadi salah satu figur berpengaruh dalam pengembangan ilmu kesehatan anak di Indonesia.

Polemik Mutasi ke RSUP Fatmawati

Kontroversi bermula ketika dr Piprim dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati oleh Kementerian Kesehatan. Ia mengaku menolak mutasi tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan asas meritokrasi dan dilakukan tanpa komunikasi yang memadai.

Akibat mutasi itu, akun pelayanannya untuk pasien BPJS di RSCM dibekukan. Kondisi ini membuat ia tidak lagi bisa melayani pasien BPJS di RSCM, tempat ia mengabdi selama hampir tiga dekade.

Dalam pernyataan terbuka, dr Piprim menyebut mayoritas pasien yang ditanganinya selama 28 tahun di RSCM merupakan peserta BPJS. Ia juga mengungkapkan bahwa jika pasien ingin tetap ditangani olehnya di unit swasta RSCM Kencana, maka harus membayar biaya mandiri yang tidak ditanggung BPJS.

Pihak RSCM sendiri menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Kebijakan tersebut disebut telah melalui kajian organisasi dan bertujuan memperluas jangkauan layanan jantung anak, termasuk memperkuat layanan di RSUP Fatmawati.

Mengaku Dipecat Menkes

Perkembangan terbaru, dr Piprim menyatakan dirinya dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin setelah menolak mutasi tersebut. Ia juga mengaitkan keputusan itu dengan sikapnya yang mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak agar tidak berada di bawah kendali langsung Kementerian Kesehatan.

Dalam pesan yang disampaikan kepada pasien, mahasiswa, dan para residen calon dokter anak, dr Piprim menyampaikan permohonan maaf karena tidak lagi dapat mendampingi mereka di RSCM.

Pernyataan itu memicu perhatian luas, mengingat posisi dr Piprim sebagai Ketua IDAI dan figur akademik yang cukup dikenal di kalangan dokter anak.

Sorotan pada Independensi Kolegium

Salah satu poin yang disoroti dr Piprim adalah soal independensi kolegium ilmu kesehatan anak. Ia menilai kolegium sebagai lembaga ilmiah profesi seharusnya berdiri independen, bukan berada di bawah struktur kementerian.

Isu ini menjadi bagian dari dinamika lebih luas mengenai tata kelola organisasi profesi dan regulasi kesehatan di Indonesia.

Terlepas dari polemik yang berkembang, profil dr Piprim Basarah Yanuarso menunjukkan rekam jejak panjang sebagai dokter spesialis jantung anak, akademisi, dan pimpinan organisasi profesi.

Kini, publik menanti klarifikasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait pernyataan pemecatan tersebut serta kelanjutan kiprah dr Piprim di dunia kesehatan anak Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:11
03:11
07:15
06:13
15:24
04:57

Viral