Sumber :
- Zulfahmi
Penukaran Uang Baru 2026 Dibuka Lagi 26 Februari, Cek Link dan Cara Daftarnya di PINTAR BI
Penukaran uang ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin menukar uang menjelang periode akhir Februari hingga pertengahan Maret.
Selasa, 17 Februari 2026 - 09:29 WIB
- Akses laman https://pintar.bi.go.id
- Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan
- Pilih jadwal penukaran uang baru yang tersedia
- Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email
- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
- Simpan dan unduh bukti pemesanan penukaran uang baru.
Bukti pemesanan harus dibawa saat proses penukaran uang baru. Dokumen tersebut berisi kode pemesanan, lokasi, jadwal, serta rincian jumlah uang yang akan ditukar.
- Masyarakat harus datang sesuai jadwal dengan membawa:
- KTP asli
- Bukti pemesanan
- Uang rupiah dalam jumlah pas
- Uang disusun searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
Batas maksimal penukaran uang baru
Dalam layanan penukaran uang baru di kas keliling BI, terdapat batas maksimal jumlah lembar uang yang bisa ditukarkan oleh setiap pemesan. Berikut rinciannya:
- Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Masyarakat diminta menyesuaikan batas tukar uang baru 2026 tersebut agar proses berjalan lancar.
Perlu diingat, layanan tukar uang baru memiliki kuota terbatas di setiap periode. Pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah penuh. Jadi, bagi yang ingin menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran, segera catat jadwalnya dan lakukan pendaftaran melalui PINTAR BI sebelum kehabisan kuota. (nba)