- Istimewa
PMII: Polri Harus Berdiri Tegak Bukan Ditarik ke dalam Kekuasaan Politik
Jakarta, tvOnenews.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Wacana ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman serius terhadap independensi penegakan hukum dan kemunduran nyata agenda reformasi.
Polri adalah institusi strategis negara yang sejak Reformasi 1998 ditempatkan sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan bebas dari intervensi politik. Upaya menarik Polri kembali ke dalam struktur kekuasaan eksekutif merupakan langkah mundur yang berpotensi mengaburkan independensi hukum dan membuka ruang konflik kepentingan.
"Menempatkan Polri di bawah kementerian tidak akan menyelesaikan persoalan institusional, justru berisiko menjadikan aparat penegak hukum sebagai alat kekuasaan. Jika ini dibiarkan, maka supremasi hukum akan tergerus dan kepercayaan publik terhadap negara semakin runtuh," ujar Ketua Cabang PMII Jakarta Selatan, Diki Ravela
"Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian adalah alarm bahaya bagi demokrasi. Ini bukan solusi, tetapi kemunduran reformasi. Polri harus berdiri tegak sebagai institusi penegak hukum yang independen, bukan ditarik ke dalam orbit kekuasaan politik. Jika negara mulai mengendalikan hukum secara struktural, maka keadilan akan kehilangan maknanya," katanya.
Oleh karena itu, PMII Cabang Jakarta Selatan menuntut pemerintah untuk menghentikan wacana ini secara terbuka dan bertanggung jawab, serta kembali berpijak pada amanat reformasi dan konstitusi. Kami menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi menyeret Polri kembali ke dalam pusaran kekuasaan politik.
PMII Jakarta Selatan akan terus berdiri di barisan terdepan dalam menjaga demokrasi, menolak pembusukan reformasi, dan memastikan hukum tetap berpihak pada keadilan serta kepentingan rakyat Indonesia.