Sumber :
- Istimewa
Polsek Serpong-PJR Bitung Tangkap Pria Hendak Edarkan 40 Kilogram Ganja, Dua Orang Masih Diburu
Unit Reskrim Polsek Serpong bersama Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 40 kilogram di Tol Bitung-Serpong, Jumat (13/2/2026).
Rabu, 18 Februari 2026 - 19:14 WIB
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tangerang Selatan.
Dengan pengungkapan tersebut, Polri berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika jenis ganja dan berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(ars/raa)